Penerimaan Mahasiswa Baru

Setiap tahunnya, Prodi (Program Studi) Seni Teater ISI Padangpanjang menyelenggarakan kegiatan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang berkualitas dan memiliki kompetensi dasar yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan rutin menghasilkan generasi muda seniman dan ilmuwan Seni Teater yang berkualitas. Kegiatan SPMB Prodi (Program Studi) Seni Teater ISI Padangpanjang secara terpadu dilaksanakan oleh Rektorat ISI Padangpanjang sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sebagai mana diatur oleh Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022, yang disempurnakan dengan Permendikbudristek No. 62 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022. Berdasarkan Pasal 4 No. 48 tahun 2022 itu, maka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) pada Prodi (Program Studi) Seni Teater ISI Padangpanjang dilakukan melalui 3 jalur, yaitu:

  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
  • Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Konsorsium BKS PTN-Barat (SMMPTN-Barat)

Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

Perkiraan Jadwal Pelaksanaan Setiap Tahunnya

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

Desember-Maret

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

Januari-April

Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Konsorsium BKS PTN-Barat (SMMPTN-Barat)

Mei-Juli

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

SNBP ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri, yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). SNBP juga ditujukan untuk memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.

Ketentuan Umum:

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
  • semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
  • semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

  1. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  2. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  4. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  5. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP pada tahun berjalan, atau tahun sebelumnya dan dua tahun sebelumnya, tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT tahun berjalan.
  6. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP tahun berjalan tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
  • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
  • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  1. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.

Pengisian Data PDSS

  1. Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
  2. Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
  3. Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Pendaftaran

  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/) dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni (dalam hal ini Seni Teater) wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan (dalam hal ini yang berkaitan dengan Seni Teater) yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
  5. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

Pilihan Program Studi

  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
  • Contoh:          
  • Pilihan 1: Program Studi Seni Teater ISI Padangpanjang
  • Pilihan 2: Program Studi Lainnya di PTN yang berada di Provinsi Asal
  1. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. (Jadi siswa yang hanya memilih Program Studi Seni Teater ISI Padangpanjang, dapat berasal dari provinsi mana pun.)
  2. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP

Peserta Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah

  1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
  2. Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.
  3. Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.
  4. Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/;

Tahapan

Jadwal Setiap Tahunnya

Pengumuman Kuota Sekolah

Desember

Masa Sanggah Kuota Sekolah

Desember-Januari

Registrasi Akun SNPMB Sekolah

Januari-Februari

Registrasi Akun SNPMB Siswa

Januari-Februari

Pengisian PDSS

Januari-Februari

Pendaftaran SNBP

Februari

Pengumuman Hasil SNBP

Maret

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

SNBT ditujukan untuk memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu. PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk di dalamnya Prodi Seni Teater ISI Padangpanjang. SNBT memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai. SNBT ditujukan untuk menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, serta memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah.

Ketentuan Umum

  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
  3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Peserta

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • pas foto terbaru (berwarna);
  • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • stempel/cap sekolah.
  1. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
  2. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  3. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  4. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni (dalam hal ini Seni Teater ISI Padangpanjang) wajib mengunggah portofolio (yang berhubungan dengan seni teater).
  5. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  6. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  7. Membayar biaya UTBK.

Materi Tes

  1. Tes Potensi Skolastik (TPS): TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
  2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris: Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  3. Penalaran Matematika: Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Pendaftaran UTBK-SNBT

  1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT: Masuk ke Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/) menggunakan akun SNPMB
  2. Melengkapi Biodata: Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio: Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
  4. Memilih Pusat UTBK: Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
  5. Melakukan Pembayaran; Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut
  6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT: Masuk ke Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/) dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT

Ketentuan Pilihan Program Studi

  1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
  2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).
  • Contoh:
  • Pilihan 1: Program Studi Seni Teater ISI Padangpanjang (S1)
  • Pilihan 2: Program Studi S1 Lainnya
  • Pilihan 3: Program Studi D4 Lainnya
  • Pilihan 4: Program Studi D3 Lainnya
  1. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Catatan: Pilih Program Studi Seni Teater ISI Padangpanjang sebagai pilihan pertama.

 

Tahapan

Jadwal Setiap Tahunnya

Registrasi Akun SNPMB Siswa

Januari-Februari

Pendaftaran UTBK-SNBT

Maret-April

Pelaksanaan UTBK Gelombang 1

April-Mei

Pelaksanaan UTBK Gelombang 2

Mei

Pengumuman Hasil SNBT

Juni

Masa Unduh Sertifikat UTBK

Juni-Juli

Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Konsorsium BKS PTN-Barat (SMMPTN-Barat)

Tujuan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2025 adalah untuk melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk memperoleh nilai sebagai bahan pertimbangan dalam program seleksi mahasiswa baru jalur mandiri pada PTN peserta sesuai dengan ketentuan, dan ketetapan perundangan yang berlaku. Tujuan lainnya adalah untuk memfasilitasi para calon mahasiswa peserta seleksi mahasiswa baru jalur mandiri, memiliki opsi untuk memilih dan masuk menjadi mahasiswa pada program studi 28 (dua puluh delapan) perguruan tinggi yang tergabung dalam program SMMPTN-Barat Tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi kepada siswa yang belum memiliki akun SNPMB untuk dapat mengikuti seleksi masuk PTN di Wilayah Barat Indonesia.

Ketentuan Umum

  1. SMMPTN-BARAT 2024 merupakan seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama antar perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat. Penyelenggaraan seleksinya berdasar hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.
  2. Peserta yang akan mengikuti UTBK SMM PTN-BARAT 2024 terlebih dahulu harus mendaftarkan diri secara online melalui laman pendaftaran resmi (https://pendaftaran.smmptnbarat.id/). Proses pendaftaran online merupakan rangkaian yang harus dipenuhi oleh peserta sampai pada tahap finalisasi yaitu cetak kartu ujian dan peserta Wajib mengikuti UTBK SMM PTN-BARAT 2024 sesuai dengan jadwal yang tersebut pada kartu ujian.

Persyaratan Pendaftaran Peserta

Untuk dapat menjadi peserta SMM PTN-BARAT 2024, calon peserta harus memenuhi Persyaratan Pendaftaran UTBK SMM PTN-BARAT 2024, sebagai berikut:

  1. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C, harus memiliki ijazah.
  2. Peserta tidak diterima melalui jalur SNBP dan SNBT atau peserta diterima melalui jalur SNBT namun belum melakukan daftar ulang.
  3. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2024, telah memiliki Surat Keterangan Lulus yang memuat sekurang-kurangnya informasi jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah.
  4. Peserta dalam kondisi sehat sehingga tidak mengganggu proses UTBK.
  5. Memiliki ijazah yang dikeluarkan dalam 3 tahun terakhir (2022, 2023, dan 2024)

Prosedur Pendaftaran

  1. Proses pendaftaran calon peserta SMM PTN-BARAT 2025 menggunakan ketentuan sebagai berikut: Pendaftaran SMM PTN-BARAT 2025 dilakukan secara online.
  2. Pengisian borang (formulir) pendaftaran ujian tulis dan portofolio dilakukan melalui website https://pendaftaran.smmptnbarat.id/ dengan cara memasukkan seluruh data yang diperlukan secara benar.
  3. Pendaftaran dimulai pada jadwal yang akan ditetapkan.
  4. Bagi peserta ujian SMMPTN-Barat yang telah melakukan pendaftaran awal untuk mendapatkan ID bayar, pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan paling lambat pada tanggal yang ditetapkan.
  5. Jika peserta belum selesai menuntaskan pengisian formulir pendaftaran secara online, maka masih diberi kesempatan untuk menyelesaikannya dan melakukan simpan permanen paling lambat tanggal yang ditetapkan.
  6. Batas akhir cetak kartu peserta pada tanggal yang ditetapkan.