Beasiswa
KIP Kuliah
Program KIP Kuliah merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/ atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
- Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima sebagai berikut:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau seleksi mandiri di PTN.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau seleksi mandiri di PTN.
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau seleksi mandiri di PTN.
- Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
No | Kegiatan | Jadwal |
1 | Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah | 04 Februari 2025 s.d 31 Oktober 2025 |
2 | Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) | 04 Februari 2025 s.d 18 Februari 2025 |
3 | UTBK-SNBT | 11 Maret 2025 s.d 27 Maret 2025 |
4 | Seleksi Mandiri PTN | 04 Juni 2025 s.d 30 September 2025 |
5 | Seleksi Mandiri PTS | 04 Juni 2025 s.d 31 Oktober 2025 |
Beasiswa Unggulan
Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan pada jenjang S1, S2, dan S3. Beasiswa Unggulan diberikan kepada mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi yang telah terakreditasi minimal B atau “Baik Sekali”, serta kampus luar negeri yang diakui oleh Kemendiktisaintek. Tahun ini, ada tiga jenis beasiswa yang tersedia, yaitu:
- Masyarakat Berprestasi (S1, S2, S3) : Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
- Penyandang Disabilitas (S2, S3) : Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
- Pegawai Kemendikbudristek (PNS S2, S3) : Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
Tujuan Beasiswa Unggulan adalah memberi kesempatan kepada para talenta terbaik bangsa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi dalam dan luar negeri secara gratis! Beasiswa Unggulan terdiri atas: Biaya kuliah full (UKT/SPP), Tunjangan biaya hidup bulanan; (2) Bantuan buku dan penelitian; (3) Tambahan biaya disabilitas (jika diperlukan); dan (4) Khusus pegawai: bantuan perjalanan & asuransi.
Durasi Pemberian Beasiswa Unggulan: Jenjang Sarjana (S1) baru, diberikan dengan jangka waktu 4 tahun (8 semester). Syarat utama calon penerima Beasiswa Unggulan untuk Jenjang Sarjana (S1) adalah:
- Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
- Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
- Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: (a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”; (b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata; (c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
Tata cara pendaftaran Beasiswa Unggulan untuk seluruh kategori masuk (Masyarakat Berprestasi, Penyandang Disabilitas, dan Pegawai Kemendikbudristek) dilakukan secara online melalui laman https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/
No | Kegiatan | Jadwal |
1 | Pendaftaran | 14 s.d. 27 Juli 2025 |
2 | Seleksi Administrasi | 28 Juli s.d. 10 Agustus 2025 |
3 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 11 Agustus 2025* |
4 | Seleksi Wawancara | 18 Agustus s.d. 16 September 2025* |
5 | Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara | 17 September 2025* |
6 | Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak | Akan diinformasikan pada laman Beasiswa Unggulan |
Beasiswa Kota Padang Panjang
Beasiswa Kota Padang Panjang adalah bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam bidang pendidikan, yang dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari kalangan keluarga ekonomi tidak mampu. Setiap tahunnya Pemerintah Kota Padang Panjang akan melakukan Seleksi Calon Penerima Beasiswa S-1 Angkatan Tahun berjalan. Mahasiswa Calon Penerima Beasiswa S-1 di Lingkungan ISI Padangpanjang diusulkan melalui Biro Akademik dan Kemahasiswaan dengan kriteria dan persyaratannya sebagai berikut:
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup (F.1, format terlampir);
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga warga Kota Padang Panjang;
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan;
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar;
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir;
- Bukti tanda diterima pada Perguruan Tinggi;
- Surat Rekomendasi dari Pempinan Perguruan Tinggi dilampiri dengan nilai hasil ujian seleksi;
- Foto copy KIP/KPS/KKS/PKH/ID DTKS/Daftar Keluarga Miskin hasil rembug Kelurahan;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (menyusul setelah dinyatakan lulus administrasi oleh Tim Seleksi Pemerintah Kota Padang Panjang);
- Mengisi Surat Pernyataan (F.II, format terlampir): (a) Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lainnya; (b)Tidak terlibat dalam aktivitas atau Tindakan melanggar hukum atau organisasi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila; (c) Mengabdi untuk kepentingan dan setia kepada NKRI; dan (d) Bersedia mengikuti proses Pendidikan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.
Formulir Permohonan Beasiswa beserta kelengkapan berkasnya dibuat 2 rangkap dan diserahkan dengan menggunakan map merah ke Bagian Kesra Setdako Padang Panjang paling lambat pada tanggal yang ditetapkan setiap tahunnya.
Beasiswa Baznas Sumatera Barat
Setiap tahunnya Baznas Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan Surat Perihal Bantuan Pendidikan Mahasiswa Keluarga Kurang Mampu, yang isisnya adalah bahwa Baznas Provinsi Sumatera Barat akan menyalurkan dana zakat untuk membantu mahasiswa. Penerima bantuan adalah mahasiswa yang kurang mampu, belum pernah mendapatkan bantuan pendidikan dari Baznas Provinsi Sumatera Barat dan sedang tidak menerima beasiswa pendidikan lainnya. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa yang diajukan adalah mahasiswa yang kurang mampu, dan belum pernah mendapatkan bantuan pendidikan dari BAZNAS Provinsi Sumatera Barat
- Mahasiswa sedang tidak menerima beasiswa pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau beasiswa lainnya.
- Memiliki IPK minimal 3.00 skala 4.00
- Semua persyaratan diajukan oleh mahasiswa melalui UPZ perguruan tinggi.
- Ketua UPZ menunjuk penanggung jawab untuk menerima dan menyeleksi permohonan mahasiswa serta bertanggungjawab mengantarkan berkas asli yang disetujui ke Kantor BAZNAS Provinsi Sumatera Barat (sesuai batas akhir)
- Bantuan untuk masing-masing penerima Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
- Permohonan yang disetujui hanyalah yang memenuhi ketentuan & persyaratan.
- Bagi yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan secara lengkap tidak dibantu.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh mahasiswa calon penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Keluarga Kurang Mampu dari Baznas Provinsi Sumatera Barat itu ialah sebagai berikut:
- Surat Pengantar (Perguruan tinggi)
- Daftar nama-nama mahasiswa yang diajukan sesuai form
- Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM) kolektif dikelurakan oleh perguruan tinggi (perguruan tinggi)
- Surat Permohonan ditujukan kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat (Mahasiswa)
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk/KTP (Mahasiswa)
- Foto Copy Kartu Keluarga/KK (Mahasiswa)
- Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa /KTM (Mahasiswa)
- Surat Keterangan Aktif Kuliah Asli dari kampus (Mahasiswa)
- Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lainnya (Mahasiswa)
- Kartu Hasil Studi/KHS yang terakhir (Mahasiswa)
- Surat Keterangan Tidak Mampu Asli dari Desa/Kelurahan/Nagari (Mahasiswa)
- Surat Keterangan Aktif Jemaah Masjid/Musala Asli (Mahasiswa)
- Nomor Hand Phone aktif (Mahasiswa)
- Foto Copy Nomor Rekening Bank Nagari Syari’ah/Bank Nagari, atas nama sendiri, aktif (Mahasiswa)
